Bisnis Judi online jadi motif utama pria asal Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat berinisial SM mengelabui 12 gadis mencari pekerjaan. Kejahatan ini bermula ketika pelaku buat lowongan kerja palsu (loker) di media sosial.
Sebelumnya, SM diduga laksanakan penipuan berkedok membuka lowongan pekerjaan di sebuah pabrik. Dia menggunakan akun Facebook palsu untuk mengelabui targetnya.
Demi Bisnis Judi Online
“Kesengajaan, siapa tahu, jadi saya mengelabui mereka,” kata SM saat ditanya motif tersangka.
Saat target tergiur, SM pun menghendaki calon karyawan untuk mengirimkan video semua tubuh mereka dan mengirimkannya ke SM. Hal ini dilaksanakan sebagai syarat tes kesehatan bebas HIV/AIDS.
Tergiur bersama lowongan pekerjaan yang mudah, para korban mengirimkan video yang memang janggal. Video tersebut lebih-lebih dijadikan bahan oleh SM untuk memeras korbannya.
Dari satu korban, SM menarik uang Rp 1 juta yang digunakannya untuk bermain di website judi online.
“Saya minta satu juta, duwit itu digunakan untuk bermain (judi) online,” kata SM saat dihadirkan dalam rilis kasus di Mapolres Cimahi, Jumat (9/4/2022).
Akibat perbuatannya yang keji itu, tersangka dijerat bersama UU ITE dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 6 th. penjara atau denda Rp. 1 miliar.
Baca Juga : Berkat Bisnis Judi Online, Wanita Ini Punya Uang Rp 77,5 Triliun…